Partai Komunis Tiongkok Jatuhkan Hukuman Terberat kepada Wagub Daerah Otonomi Uighur
Rabu, 02 Desember 2020 – 05:44 WIB

Suasana Kongres ke-19 Partai Komunis Tiongkok. Foto: AP
Ia juga kehilangan jabatan sebagai anggota Kongres Rakyat Tiongkok yang mewakili Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Kekayaannya yang diperoleh secara ilegal disita oleh aparat penegak hukum.
CCDI melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. (ant/dil/jpnn)
Partai Komunis Tiongkok menindak tegas orang nomor dua di Pemerintahan Daerah Otonomi Uighur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit