Partai Penolak RUU PKS Inkonsisten
Rabu, 31 Juli 2019 – 03:03 WIB

Anggota DPR Diah Pitaloka, Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan Masruchah dan Anggota DPR Taufiqulhadi saat diskusi RUU PKS Terganjal RKUHP?, Jakarta, Selasa (30/7). Foto : Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, hal ini juga berjalan karena lembaga-lembaga pelayanan korban dari pemerintah maupun nonpemerintah yang turut melakukan kampanye, termasuklah peran media massa melakukan sosialisasi penghapusan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Ini ada akses keadilan untuk korban dan juga pentingnya pengaduan untuk korban. Ketika data ini ada artinya lembaga-lembaga negara, lembaga pelayanan masyarakat yang menangani itu bekerja,” jelas dia. (boy/jpnn)
Ketua Sub Komisi Pendidikan Komisi Nasional Perempuan Masruchah mengatakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah disetujui aklamasi oleh
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan