Pasangan Belum Nikah Dilarang Check In di Tangsel

Pasangan Belum Nikah Dilarang Check In di Tangsel
Pasangan Belum Nikah Dilarang Check In di Tangsel

Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mendesak ketegasan pemda. "Pemda harus buat aturan yang tepat. Sehingga menjadi acuan bagi para pengusaha penginapan menjalankan bisnisnya. Hotel boleh ada. Namun diharap hotel murni penginapan. Bukan untuk tepat esek-esek," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B, Siti Chadijah mengatakan, hasil temuan sidak akan dirapatkan di DPRD. Sebab, hotel-hotel di Tangsel terindikasi belum memiliki aturan resmi dan ketegasan tentang tamu yang diperkenankan menginap.

"Akan ada pembahasan soal ini. Keberadaan hotel harus sesuai fungsinya. Bukan untuk tempat mesum," ucapnya. (kin/jpnn)

TANGSEL - Izin yang sudah dimantongi belasan hotel dan losmen yang ada di Tangeran Selatan (Tangsel) terancam dicabut. Pasalnya, Satpol PP dan DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News