Pasangan Ditahan, Bonaran Anggap Masalah Pribadi

Pasangan Ditahan, Bonaran Anggap Masalah Pribadi
Pasangan Ditahan, Bonaran Anggap Masalah Pribadi
Maskur Simatupang (52), warga Sibolga yang melaporkan Syukran Tanjung ke pihak kepolisian 9 Maret 2011 lalu. Pengakuan Maskur, Syukran Tanjung tidak mengembalikan uang Rp30 juta yang diberikannya, untuk pengurusan anaknya yang gagal menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Sibolga.

Pihak kepolisian membantah kabar Syukran ditangkap sebelum ditahan. “Tidak ada penangkapan, Syukran datang memenuhi panggilan ke dua yang kita layangkan kemarin. Kemudian setelah diperiksa dan bukti cukup, lalu dilakukan penahanan,” terang Kasat Reskrim Polres Sibolga Kota, AKP Agus Pristiono SH di ruang kerjanya, Kamis (14/4).

Saat pemeriksaan, Syukran didampingi kuasa hukumnya, Jonaidi SH. Informasi yang dihimpun, mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut ini datang ke Mapolres Sibolga Kota, Rabu (13/4) sekira pukul 10.30 WIB, kemudian menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB-17.00 WIB. Setelah ditahan semalam di ruang tahanan polisi, Syukran dititipkan ke Lapas Sibolga di Jalan Prof M Hazairin No 9 Sibuluan Raya, Tapteng pada Kamis (14/4) sekira pukul 07.00 WIB.

“Tapi pagi kita titip ke Lapas karena ruang tahanan penuh. Pemeriksaan sudah cukup, selanjutnya berkas kita serahkan kejaksaan. Kalau misalnya nanti jaksa bilang ada yang kurang, maka kita lakukan pemeriksaan tambahan. Proses ini sekitar 20 hari,” terang AKP Agus.

SIBOLGA -- Calon bupati Tapteng terpilih, Raja Bonaran Situmeang mengaku sudah mengetahui tentang ditahannya Syukran Jamilan Tanjung, pasangannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News