Pasangan Gay di Aceh Dijatuhi Hukuman Cambuk 85 Kali
Rabu, 17 Mei 2017 – 18:30 WIB
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 17:20 WIB 17/05/2017 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Dua pemuda gay di Aceh dijatuhi hukuman 85 kali cambuk di depan umum oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Verifikasi dengan Swafoto Bersama Kartu Identitas: Seberapa Aman dan Bisa Diandalkan?
- Dunia Hari Ini: Surat Kabar Inggris Digugat Pangeran Harry
- Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?
- Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya
- Dunia Hari Ini: Rekor Roti Terpanjang di Dunia Dipecahkan di Prancis
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata