Pasangan Nonmuhrim Ini Diamankan saat Asyik Bermesraan di Taman
jpnn.com, SIMEULUE - Pasangan nonmuhrim yang diduga berduaan dan bermesraan di Taman Impian Simeulue diamankan petugas Satpol PP dan WH.
Adiluludin, anggota Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue di Sinabang, Jumat, mengatakan pasangan tersebut berinisial AS (20) dan teman wanitanya masih di bawah umur. Keduanya warga Kabupaten Simeulue.
"Pasangan tersebut diamankan setelah petugas melihat mereka bermesraan dan berpelukan di siang hari di taman, Kamis (21/4). Perbuatan mereka melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," kata Adiluludin
Setelah diamankan, pasangan nonmuhrim tersebut diberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Baca Juga: Pasutri Diadang 4 Bandit, Ditodong Pakai Senpi, Suami Pasrah, Istri Bertindak Nekat
"Pasangan tersebut berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan mereka. Setelah itu, mereka dipulangkan mereka ke keluarga," ucap Adiluludin.(antara/jpnn)
Pasangan nonmuhrim yang diduga berduaan dan bermesraan di Taman Impian Simeulue diamankan petugas Satpol PP dan WH.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh