Pasangan Nonmuhrim Ini Diamankan saat Asyik Bermesraan di Taman

Pasangan Nonmuhrim Ini Diamankan saat Asyik Bermesraan di Taman
Petugas WH menasihati pasangan nohmuhrim yang diamankan karena bermesraan di Simeulue, Aceh. ANTARA/Ade Irwansah

jpnn.com, SIMEULUE - Pasangan nonmuhrim yang diduga berduaan dan bermesraan di Taman Impian Simeulue diamankan petugas Satpol PP dan WH.

Adiluludin, anggota Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue di Sinabang, Jumat, mengatakan pasangan tersebut berinisial AS (20) dan teman wanitanya masih di bawah umur. Keduanya warga Kabupaten Simeulue.

"Pasangan tersebut diamankan setelah petugas melihat mereka bermesraan dan berpelukan di siang hari di taman, Kamis (21/4). Perbuatan mereka melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," kata Adiluludin

Setelah diamankan, pasangan nonmuhrim tersebut diberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Baca Juga: Pasutri Diadang 4 Bandit, Ditodong Pakai Senpi, Suami Pasrah, Istri Bertindak Nekat

"Pasangan tersebut berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan mereka. Setelah itu, mereka dipulangkan mereka ke keluarga," ucap Adiluludin.(antara/jpnn)

Pasangan nonmuhrim yang diduga berduaan dan bermesraan di Taman Impian Simeulue diamankan petugas Satpol PP dan WH.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News