Pasangan Suami Istri Jadi Pengedar Ganja, Lihat Barang Buktinya
Senin, 10 Juli 2023 – 19:19 WIB
"Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali," katanya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.(antara/jpnn)
Tiga pengedar narkoba jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya