Pasangan Suami Istri Jadi Pengedar Ganja, Lihat Barang Buktinya

Pasangan Suami Istri Jadi Pengedar Ganja, Lihat Barang Buktinya
Tiga tersangka pengedar narkotika jenis ganja beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe, Senin (10/7/2023). Foto: ANTARA/HO-Polres Lhokseumawe

"Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali," katanya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.(antara/jpnn)

Tiga pengedar narkoba jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News