Pasangan Suami Istri Jadi Pengedar Ganja, Lihat Barang Buktinya
Senin, 10 Juli 2023 – 19:19 WIB

Tiga tersangka pengedar narkotika jenis ganja beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe, Senin (10/7/2023). Foto: ANTARA/HO-Polres Lhokseumawe
"Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali," katanya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.(antara/jpnn)
Tiga pengedar narkoba jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba