Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel

“Rencana kita ingin selesai di sumber ya. Sekarang ini masih tunggu untuk lahan yang 3.000 milik Pemprov Jabar untuk pembangunan TPST,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin setelah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen lingkungan.
Direktur Sanksi Administratif Kementerian LH Ari Prasetia mengungkapkan tindakan tersebut diambil setelah adanya aduan masyarakat mengenai penumpukan dan penimbunan sampah yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Tidak ada dokumen lingkungannya, persetujuan lingkungannya tidak ada. Ini lagi proses mereka kena sanksi administrasi karena tidak memiliki persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungannya,” kata Ari. (mcr27/jpnn)
Pengelola Pasar Caringin Bandung menyatakan kesiapannya mengelola sampah secara mandiri seusai TPS sementara disegel KLH.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST