Pascakonflik, PPRN Ingin Eksis di 2014
Sabtu, 03 Maret 2012 – 07:54 WIB

Pascakonflik, PPRN Ingin Eksis di 2014
Konflik internal PPRN adalah murni persoalan hukum yang telah dilalui dengan serangkaian proses hukum yang panjang hingga terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan, keputusan Menteri Hukum dan HAM sudah tepat mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:
“Kami ingin tegaskan bahwa konflik PPRN sudah selesai, tidak pernah ada pertikaian antara Amelia dengan DL Sitorus, orang tua kami jangan dizalimi dalam konflik internal PPRN ini,” terangnya. (dms)
JAKARTA - Pasca disahkannya hasil Musyawarah Nasional I Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN) Maret 2011 oleh Menteri Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen