Pasien Korban Sinabung Tetap Bayar

Pasien Korban Sinabung Tetap Bayar
Pasien Korban Sinabung Tetap Bayar
KARO -- Sejumlah keluarga pasien bencana letusan gunung Sinabung, yang di rawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, mulai memprotes kebijakan rumah sakit. Pasalnya, pernyataan pemerintah yang menyatakan kalau seluruh biaya  perobatan di gratiskan, tidak berjalan sesuai informasi yang diterima pengungsi sebelumnya. Para pasien tetap dikenakan biaya tebusan resep obat. Menurut sejumlah keluarga pasien, pengutipan biaya pengambilan resep di apotek rumah sakit itu karena ada obat yang tidak termasuk kategori obat Jamkesmas.

“Pasca letusan, ibu saya menderita penyakit sesak nafas. Kemungkinan besar akibatkan terhirup abu vulkanik. Ketika mengambil resep diberikan dokter, pihak apotek rumah sakit meminta biaya Rp21 ribu. Kata mereka, pil obat sesak tidak termasuk dalam  kategori yang digratiskan,” ujar Beru Karo, warga Desa  Payung, Kecamatan Payung ketika ditemui di kamar 1 ruang V, RSU Kabanjahe.

Selama seminggu ibunya di rawat di RSU  Kabanjahe, keluarga pasien, telah tiga kali diminta bayaran. “Total biaya Rp63 ribu. Alasanya juga tetap sama,  obat sesak tidak ada. Karena butuh, harus kami bayar,” ujarnya kesal.

Hal senada dikatakan Sembiring (35) warga desa Kuta Mbelin. Ketika hendak mengambil resep obat istrinya yang mengalami pendarahan di hidung (mimisan), dia juga diminta Rp21 ribu. “Sepertinya aneh juga, mengapa  biaya obat sesak dan mimisan harganya sama. Apakah kebetulan, atau disamakan, saya kurang paham. Saya heran ketika mendengar keluarga pasien lainnya dikenakan harga  yang sama dengan saya,” ujarnya tegas.

KARO -- Sejumlah keluarga pasien bencana letusan gunung Sinabung, yang di rawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, mulai memprotes kebijakan rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News