Paskah Anggap Nunun Orang Baik
Karena Rajin Berderma dan Dituakan Masyarakat Sunda
Rabu, 21 Maret 2012 – 17:27 WIB
"Berdasarkan keputusan pengadilan pada 17Juni 2011, saya dinyatakan bersalah. Saya tidak pernah menerima, tapi putusan pengadilan menyatakan saya menerima (travel cek)," ucap Paskah yang dihukum 16 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor karena dinyatakan terbukti ikut kecipratan travel cek pemilihan DGS BI itu.
Baca Juga:
Paskah juga mengaku tak pernah berurusan dengan Miranda terkait proses pemilihan DGS BI. Kalaupun bertemu Miranda, karena dalam urusan rapat kerja di DPR. Sebab Paskah adalah pimpinan di Komisi IX DPR yang memiliki rekan kerja Bank Indonesia, tempat Miranda menjadi salah satu Deputi Gubernur.
"Ibu Miranda pasangan kerja Komisi IX. Saya tidak akrab. Tapi tiap kali rapat kerja sering bertemu," ucapnya.
Sementara menanggapi kesaksian Paskah, Nunun mengatakan bahwa dirinya memang kenal baik dengan terpidana kasus travel cek itu. "Sebagai sesama orang Sunda, kita kenal baik," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Paskah Suzetta, dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak