Paskah Anggap Nunun Orang Baik

Karena Rajin Berderma dan Dituakan Masyarakat Sunda

Paskah Anggap Nunun Orang Baik
Paskah Suzetta menyalami Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/3). Paskah dihadirkan sebagai saksi perkara travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Foto : Arundono W/JPNN
"Berdasarkan keputusan pengadilan pada 17Juni 2011, saya dinyatakan bersalah. Saya tidak pernah menerima, tapi putusan pengadilan menyatakan saya menerima (travel cek)," ucap Paskah yang dihukum 16 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor karena dinyatakan terbukti ikut kecipratan travel cek pemilihan DGS BI itu.

Paskah juga mengaku tak pernah berurusan dengan Miranda terkait proses pemilihan DGS BI. Kalaupun bertemu Miranda, karena dalam urusan rapat kerja di DPR. Sebab Paskah adalah pimpinan di Komisi IX DPR yang memiliki rekan kerja Bank Indonesia, tempat Miranda menjadi salah satu Deputi Gubernur.

"Ibu Miranda pasangan kerja  Komisi IX. Saya tidak akrab. Tapi tiap kali rapat kerja sering bertemu," ucapnya.

Sementara menanggapi kesaksian Paskah, Nunun mengatakan bahwa dirinya memang kenal baik dengan terpidana kasus travel cek itu. "Sebagai sesama orang Sunda, kita kenal baik," ucapnya.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Paskah Suzetta, dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News