Pastikan Agung Hadiri Sidang Putusan PTUN
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan putusan dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (18/5).
‪"Putusan PTUN nanti akan dibacakan pukul 13.00 WIB. Ketua Umum Agung Laksono dipastikan akan hadir," ujar Sekretaris Fraksi Golkar di DPR versi Agung, Fayakhun Andriadi, Senin (18/5).‬
‪Menurut Fayakhun, Agung akan hadir mengingat pentingnya putusan bagi nasib Partai Golkar ke depan, terutama menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
"(Agung, red) akan hadir karena ingin menghormati putusan PTUN," ujar Fayakhun.‬ (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan putusan dualisme kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu