Pastikan Pembangunan Kampung Akuarium Serap Aspirasi Warga

Pastikan Pembangunan Kampung Akuarium Serap Aspirasi Warga
Sandiaga Uno. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan pembangunan di Kampung Akuarium, Jakarta Utara dilakukan dengan menyerap aspirasi warga. Meski penataan Kampung Akuarium dianggap melanggar Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi DKI Jakarta, Sandi tetap berupaya mengakomodasi keinginginan warga Kampung Akuarium.

"Kami harus pastikan nanti aspirasi warga terakomodasi dengan ketentuan dan aturan yang harus kami sesuaikan. Jangan sampai nanti kami melanggar hukum karena harapan kami penataan ini sesuai dengan koridor hukum," kata Sandi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (17/4).

Saat disinggung apakah pihaknya akan merevisi Perda tentang RDTR dan Zonasi DKI untuk menata ulang Kampung Akuarium, Sandi belum mau menyimpulkannya.

Namun, Sandi tengah berupaya melihat payung hukum lain untuk membangun Kampung Akuarium.

"Kami bahas di internal Pemprov yang bidang community action plan ini. Kami lihat regulasi yang memungkinkan," kata Sandi.

Di sisi lain, mengenai RTDR di ibu kota, Sandi melihat banyak sebenarnya yang melanggar. Seperti di Kemang, Senopati dan sejumlah tempat lainnya.

Menurut Sandi, banyak yang melanggar aturan karena menggunakan izin perumahan sebagai lahan bisnis.

"Jadi banyak yang mengajukan bagaimana daerah-daerah tersebut dipertimbangkan untuk perubahan peruntukannya. Dan kami konsepnya bilang selama ini mendorong ekonomi, menciptakan kegiatan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja," kata Sandi. (tan/jpnn)


Meski penataan Kampung Akuarium dianggap melanggar Perda RDTR DKI Jakarta, Sandiaga tetap berupaya mengakomodasi keinginan warga.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News