Pasutri 10 Kali Bobol ATM, Begini Cara Mereka Beraksi

Pasutri 10 Kali Bobol ATM, Begini Cara Mereka Beraksi
Rusdianto yang kesehariannya sopir angkot itu ditangkap bersama Monica terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Foto: R.Rendra Bagus/Radar Madiun/JPNN.com

Arahan Monica dipercaya korban. Monica lantas menyuruh korban menekan salah satu tombol di ATM yang akhirnya memunculkan permintaan untuk memasukkan nomor telepon yang disusul perintah memasukkan nomor pin. Itu merupakan cara mengakses via M-Banking.

‘’Setelah berhasil mengintip nomor pin korban, buru-buru Monica menghubungi suaminya yang sudah bersiap menggasak rekening korban berisikan Rp 23 juta di ATM lainnya,’’ paparnya.

Korban yang curiga melihat saldonya mendadak terkuras langsung berteriak meminta pertolongan. Monica berhasil diamankan warga sebelum dijemput Rusdianto. Pun, uang puluhan juta itu tak bisa dikuras seketika. Setidaknya, pelaku butuh empat kali transaksi pengambilan Rp 5 juta. Sisa saldonya lantas dikirimkan ke rekening kenalan pelaku.

‘’Yang menampung limpahan saldo itu dapat komisi 40 persen. Siapa yang terlibat itu masih kami dalami,’’ tuturnya. (fat/fin)


Pasutri Monica dan Rusdianto melakukan aksi pembobolan ATM, belajar dari YouTube.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News