Pasutri Asal Aceh Ini Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba

Pasutri Asal Aceh Ini Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba
Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.

"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri (pasutri) asal Aceh Besar ditangkap karena diduga memaksa anaknya mengemis untuk membeli narkoba.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News