Pasutri Asal Aceh Ini Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba
Kamis, 29 Februari 2024 – 23:27 WIB
Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.
"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri (pasutri) asal Aceh Besar ditangkap karena diduga memaksa anaknya mengemis untuk membeli narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kopi Ready-X Meningkatkan Stamina Pasutri