Pasutri Ini Gelapkan Uang Karpet Hotel Senilai Rp 536 Juta
Sabtu, 17 Juni 2023 – 08:42 WIB

Pasutri yang gelapkan uang pembuatan karpet Hotel Grand Elite Foto: ANTARA/HO-Polsek Sukajadi
"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan kami amankan. Motifnya karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan, gali lubang tutup lubang," tukas Santos.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri (pasutri) berinisial DZ (63) dan LNS (57) ditangkap polisi karena menggelapkan uang pembelian karpet Grand Elite Hotel senilai Rp 536 juta.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat