Pasutri Ini Kompak Berbuat Dosa Demi Uang Rp500 Ribu, Ya Ampun
Rabu, 23 September 2020 – 22:47 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi saat menginterogasi pasutri kurir sabu-sabu. Foto: palpres
Mereka mengaku, tiga paket sabu-sabu itu diambil dari Bik Cek, salah seorang bandar di daerah Tangga Buntung Palembang.
“Setiap Rian minta dibelikan sabu-sabu, kami beli sama Bik Cek di Tangga Buntung,” katanya.
Keduanya juga mengaku, ditangkap Tim Hunter Polrestabes Palembang, saat hendak mengantar barang kepada Rian, Selasa (22/9), sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Buron Sejak 2013, Samsul Arifin Akhirnya Terciduk di Jakarta
“Kami ditangkap di dekat Taman Purbakala. Sabunya saya simpan dalam tas. Terpaksa jadi kurir karena kami tidak ada kerjaan,” tutupnya. (kur)
Sepasang suami istri (pasutri) terpaksa berurusan dengan polisi karena tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang. Keduanya diamankan karena kompak menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap