Pasutri Kasus Narkoba Bikin Hakim Murka, Begini Ceritanya

“Apalagi, barang bukti sabu-sabu juga mereka tidak pegang. Akan tetapi, karena kami (terus) menggeledah rumah terdakwa, kami pun menemukan sabu-sabu tersebut dan diakui oleh mereka sebagai miliknya,” ujar Andri.
Mendengar pengakuan Bripka Andri, Hendra dan Onah saling menutupi kesalahan.
“Itu sabu-sabu bukan untuk dijual, Pak. Namun, untuk kami konsumsi secara pribadi. Itu pun saya yang punya, bukan istri saya,” ujar Hendra.
Namun, Onah malah terlihat tersenyum dan semangat melempar semua kesalahan kepada suaminya.
“Iya, Pak. Saya tidak tahu apa-apa. Semuanya itu adalah kerjaan suami saya dan saya tidak tahu-menahu,” jelas Onah.
Mendengar pengakuan kedua terdakwa yang dianggap tidak menghormati persidangan, majelis hakim langsung murka.
Tak lama berselang, Hendra dan Onah langsung mengakui perbuatan mereka.
Hendra mengatakan, dia dan istrinya bekerja sama dalam menjalankan bisnis narkoba itu.
Sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (27/7) berjalan tak seperti biasanya.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH