Pasutri Kasus Narkoba Bikin Hakim Murka, Begini Ceritanya
Senin, 31 Juli 2017 – 08:33 WIB

Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN
“Oh, jadi sabu sepuluh gram itu kalian bagi dua untuk diperjualbelikan? Kenapa sekarang baru mengaku? Apa karena takut saya hukum pidana yang tinggi?” tanya Igo.
Igo kemudian menyarankan kedua terdakwa agar tidak saling membela karena bisa berdampak buruk bagi mereka sendiri.
“Kalian ini sudah terbukti bersalah, tapi masih mencoba bohong lagi. Kalian sadarkah kalau bohong dalam persidangan itu bisa membuat kalian susah mendapat keringanan hukuman?” imbuh Igo.
Setelah menasihati pasutri itu, Igo memutuskan menunda sidang.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada 3 Agustus 2017 mendatang. (osa)
Sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (27/7) berjalan tak seperti biasanya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH