Pasutri Kasus Narkoba Bikin Hakim Murka, Begini Ceritanya
Senin, 31 Juli 2017 – 08:33 WIB
“Oh, jadi sabu sepuluh gram itu kalian bagi dua untuk diperjualbelikan? Kenapa sekarang baru mengaku? Apa karena takut saya hukum pidana yang tinggi?” tanya Igo.
Igo kemudian menyarankan kedua terdakwa agar tidak saling membela karena bisa berdampak buruk bagi mereka sendiri.
“Kalian ini sudah terbukti bersalah, tapi masih mencoba bohong lagi. Kalian sadarkah kalau bohong dalam persidangan itu bisa membuat kalian susah mendapat keringanan hukuman?” imbuh Igo.
Setelah menasihati pasutri itu, Igo memutuskan menunda sidang.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada 3 Agustus 2017 mendatang. (osa)
Sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (27/7) berjalan tak seperti biasanya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru