Patrialis Akbar Tak Alergi Kritik

Patrialis Akbar Tak Alergi Kritik
Patrialis Akbar Tak Alergi Kritik
Bahkan mulai tahun depan, setiap produk undang-undang yang disetujui Presiden harus ada dua pihak yang menandatanganinya, yakni Presiden RI selaku pihak yang menyetujui dan Menhukham selaku pihak yang mengundangkan. (fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Baasyir Akan Lapor ke MK

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham), Patrialis Akbar, memaklumi gencarnya kritikan pengamat dan masyarakat terhadap kinerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News