Patungan Agar RPP Tembakau Dibatalkan
Aksi Unjukrasa Para Petani Tembakau di DPR
Senin, 01 Maret 2010 – 14:36 WIB
Sebenarnya, para petani yang akan berangkat ke Jakarta lebih dari 70-an bus bahkan mencapai ratusan. Namun karena pertimbangan faktor keamanan dan pengawasan, koordinator aksi membatasi sekitar 70-an bus saja.
Baca Juga:
"Pada tahun 2008 kami ketemu dengan Panja (Panitia Kerja), janjinya mau diundang ke pertemuan tentang regulasi ini. Tetapi tahu-tahu, regulasi ini sudah disahkan," ungkap Wisnu.
Ditambah lagi, kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian dan Perindustrian, ketika ketika ditanya perwakilan petani justru menyatakan tidak tahu menahu soal regulasi tersebut.
Kepada DPR, APTI mengharapkan agar regulasi tersebut dibatalkan, karena PP 19 tahun 2003 masih relevan. Alasannya, dalam PP Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kepentingan Umum sudah mengatur pengamanan tembakau secara komprehensif. Baik aspek kesehatan maupun keberlangsungan komoditas tembakau sudah diakomodasi secara lengkap dan seimbang dalam PP tersebut.(Lev/JPNN)
JAKARTA - Perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, aksi unjukrasa menolak Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel