Patungan Agar RPP Tembakau Dibatalkan

Aksi Unjukrasa Para Petani Tembakau di DPR

Patungan Agar RPP Tembakau Dibatalkan
Patungan Agar RPP Tembakau Dibatalkan
Sebenarnya, para petani yang akan berangkat ke Jakarta lebih dari 70-an bus bahkan mencapai ratusan. Namun karena pertimbangan faktor keamanan dan pengawasan, koordinator aksi membatasi sekitar 70-an bus saja.

"Pada tahun 2008 kami ketemu dengan Panja (Panitia Kerja), janjinya mau diundang ke pertemuan tentang regulasi ini. Tetapi tahu-tahu, regulasi ini sudah disahkan," ungkap Wisnu.

Ditambah lagi, kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian dan Perindustrian, ketika ketika ditanya perwakilan petani justru menyatakan tidak tahu menahu soal regulasi tersebut.

Kepada DPR, APTI mengharapkan agar regulasi tersebut dibatalkan, karena PP 19 tahun 2003 masih relevan. Alasannya, dalam PP Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kepentingan Umum sudah mengatur pengamanan tembakau secara komprehensif. Baik aspek kesehatan maupun keberlangsungan komoditas tembakau sudah diakomodasi secara lengkap dan seimbang dalam PP tersebut.(Lev/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Petisi 28 Tuntut SBY Mundur

JAKARTA - Perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, aksi unjukrasa menolak Rancangan Peraturan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News