PAW DPRD Terhambat, Presiden dan Mendagri Jadi Tergugat

PAW DPRD Terhambat, Presiden dan Mendagri Jadi Tergugat
PAW DPRD Terhambat, Presiden dan Mendagri Jadi Tergugat

“Jadi presiden dan Mendagri sebagai turut tergugat. Kalau Mendagri tidak mematuhi ketentuan tentang PAW, artinya sama saja melecehkan dan tidak mengindahkan harkat dan martabat Presiden RI," kata Hendrik.(jpnn)


JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara perdata. Gugatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News