Payah.. Banyak Pejabat Eselon tak Netral saat Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerahkah 56 kasus pelanggaran Pilkada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Senin (4/1).
Menurut Ketua Bawaslu RI Muhammad, dari 56 kasus tersebut paling banyak menyangkut penyalahgunaan kewenangan, tidak netral, pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon.
"Ini bukan dugaan tapi sudah fakta, ada statement, ada videonya. Jadi ini memang benar temuan di lapangan," ujar Muhammad.
Dia menambahkan, pelanggaran paling banyak dilakukan pejabat eselon II dan III. "Di 56 daerah itu, beberapa camat dan banyak kadis yang terlibat. Mereka menggunakan jabatannya untuk melakukan mobilisasi PNS," tegas Muhammad. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerahkah 56 kasus pelanggaran Pilkada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub