Payah.. Banyak Pejabat Eselon tak Netral saat Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerahkah 56 kasus pelanggaran Pilkada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Senin (4/1).
Menurut Ketua Bawaslu RI Muhammad, dari 56 kasus tersebut paling banyak menyangkut penyalahgunaan kewenangan, tidak netral, pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon.
"Ini bukan dugaan tapi sudah fakta, ada statement, ada videonya. Jadi ini memang benar temuan di lapangan," ujar Muhammad.
Dia menambahkan, pelanggaran paling banyak dilakukan pejabat eselon II dan III. "Di 56 daerah itu, beberapa camat dan banyak kadis yang terlibat. Mereka menggunakan jabatannya untuk melakukan mobilisasi PNS," tegas Muhammad. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerahkah 56 kasus pelanggaran Pilkada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil