PBB Bakal Uji Materi UU Pemilu, PAN?

PBB Bakal Uji Materi UU Pemilu, PAN?
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

Uji materi dilakukan terkait adanya syarat ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen. Menurutnya, persyaratan tersebut bertentangan dengan Pasal 6A ayat 2 jo Pasal 22E ayat 3 UUD 45.(gir/jpnn)


Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mempersilakan jika ada pihak yang berencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News