PBB Bakal Uji Materi UU Pemilu, PAN?
Jumat, 21 Juli 2017 – 18:50 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com
Uji materi dilakukan terkait adanya syarat ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen. Menurutnya, persyaratan tersebut bertentangan dengan Pasal 6A ayat 2 jo Pasal 22E ayat 3 UUD 45.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mempersilakan jika ada pihak yang berencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo