PBB Bakal Uji Materi UU Pemilu, PAN?
Jumat, 21 Juli 2017 – 18:50 WIB
Uji materi dilakukan terkait adanya syarat ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen. Menurutnya, persyaratan tersebut bertentangan dengan Pasal 6A ayat 2 jo Pasal 22E ayat 3 UUD 45.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mempersilakan jika ada pihak yang berencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN