PBB Bentuk Tim untuk Selidiki Banjir Darah di Republik Islam Iran

PBB Bentuk Tim untuk Selidiki Banjir Darah di Republik Islam Iran
Belum selesai demo antipemerintah yang dipicu kematian Mahsa Amini, Republik Islam Iran kini menghadapi ancaman konflik sektarian klasik antara Suni versus Syiah. Foto: AFP

jpnn.com, NEW YORK - Dewan HAM PBB memutuskan membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki banjir darah yang mewarnai gelombang demonstrasi nasional di Republik Islam Iran selama hampir tiga bulan terakhir.

Dewan HAM mengadopsi resolusi tersebut pada Kamis (24/11) dengan 25 suara mendukung resolusi, enam menentang, dan 16 abstain atau tidak memilih.

Argentina, Prancis, Gabon, Libya, Inggris, AS, dan Ukraina termasuk di antara negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, sementara Armenia, China, Kuba, Eritrea, Pakistan, dan Venezuela termasuk di antara mereka yang menentang.

Resolusi yang diajukan oleh Jerman dan Islandia menyerukan Iran untuk mengakhiri diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam kehidupan publik dan pribadi dan dalam hukum, serta dalam praktik dan untuk menegakkan semua hak asasi manusia.

Hak tersebut meliputi hak atas kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai, berserikat, dan kebebasan beragama atau berkeyakinan.

"Saya sedih melihat apa yang saat ini terjadi di Iran, dengan apa yang hanya bisa kami gambarkan sebagai krisis hak asasi manusia yang sangat serius," kata Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk kepada wartawan.

Turk mengatakan apa yang terjadi di Iran terutama didorong oleh perempuan, anak perempuan, dan kaum muda yang merasa ingin melakukan protes damai---merupakan kebebasan mendasar.

"Dan bagi kami, penting dengan fakta di lapangan bahwa kita mencatat, seperti yang Anda tahu, lebih dari 300 orang terbunuh termasuk sedikitnya 40 anak-anak. Ini adalah perkiraan, dan ini mungkin perkiraan konservatif," ujar dia.

Banjir darah yang terjadi di Republik Islam Iran selama tiga bulan terakhir bakal diselidiki oleh tim PBB

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News