PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap

Terkait Pembahasan RUU Intelijen di DPR

PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap
PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap
JAKARTA - Pembahasan RUU Intelijen ikut mengemuka seiring maraknya kasus teror bom di tanah air, belakangan ini. Terkait pembahasan ruu tersebut, Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj termasuk yang ikut mendukung intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan.

   

"Saya pasti dukung kalau nanti ada ruu antiteror yang lebih menggigit," ujar Said Aqil, dalam acara diskusi, di kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh, Jakarta, Minggu  (1/5). Sebab, menurut dia, maraknya kasus teror yang telah makin meresahkan masyarakat saat ini, seharusnya bisa dicegah jika aparat bertindak lebih aktif.

         

Sehingga, lanjut dia, aparat tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas kelompok radikal. Sebab, aparat hanya bisa bertindak setelah ada peledakan bom saja.  "Karenanya, NU siap berada di belakang jika nanti intelijen diberi wewenang penangkapan," tandasnya.

Tapi, tambah dia, kewenangan penangkapan tetap tidak boleh melanggar hak asasi manusia. Misalnya, orang yang ditangkap karena dicurigai terlibat dalam rencana teror, tetap tidak boleh disakiti. Dan, harus dibebaskan jika dugaan ternyata tidak terbukti.

JAKARTA - Pembahasan RUU Intelijen ikut mengemuka seiring maraknya kasus teror bom di tanah air, belakangan ini. Terkait pembahasan ruu tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News