PBNU: Islam Tidak Mengajarkan Kekerasan

jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan aksi pembakaran rumah ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, yang dilakukan sejumlah oknum warga setempat, Selasa siang (13/10).
“Apapun alasan yang melatarbelakangi peristiwa Aceh Singkil, aksi main hakim sendiri terlebih dilakukan dengan cara kekerasan tidak bisa dibenarkan oleh hukum,” tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dalam siaran persnya, Rabu (14/10).
“Islam bukan agama yang mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama akhak. Islam agama yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Karena itu, Rasulullah Muhammad SAW meneledankan dakwah bil hikmah wal mauidzatil hasanah.”
Kiai Said kemudian mengutip QS. An-Nahl 125) yang artinya “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…”.
Terkait peristiwa tersebut, menurut Kiai Said, PBNU menyerukan agar pihak-pihak yang bersengketa saling menahan diri. Perlu sikap teduh untuk menjaga suasana tetap tenang dan kondusif. “Itu sangat dibutuhkan di Aceh Singkil, khususnya di lokasi kejadian untuk saat-saat sekarang ini,” imbaunya.
PBNU juga meminta aparat bertindak persuasif dengan sesegera mungkin serta membuat langkah-langkah mediasi. Ia juga meminta Pemda setempat dengan segenap unsur Muspida, ulama, tokoh masyarakat, agar mengedepankan prinsip-prinsip maslahah ‘ammah dan penegakan hukum yang tegas, adil, dengan tetap mengedepankan ahlakul karimah.(fat/jpnn)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan aksi pembakaran rumah ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh