PBNU: Polri Harus Lebih Tegas Tindak Kelompok Radikal, Bukan Hanya HTI

Sebelumya, Kiai Said menyatakan sikap PBNU perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren. Kiai Said meminta DPR untuk mengesahkan segera Undang-Undang Pesantren.
"Menyikapi perkembangan terkini, terutama terkait RUU Pesantren, kami bersikap tegas agar RUU Pesantren segera disahkan oleh DPR karena RUU tersebut sudah ditunggu bukan saja oleh pesantren NU tetapi semua masyarakat pesantren," kata Kiai Said.
Kiai Said menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan terhadap UU Pesantren bukan hanya NU, tetapi juga ormas lain yang memiliki pesantren. Jadi, kata Kiai Said, UU Pesantren menyangkut hajat hidup pendidikan pesantren ormas Islam di Indonesia.
"Ada Perti, Syarikat Islam, Washliyah, Nahdlatul Wathan yang memiliki pesantren. Kita semua menunggu karena RUU Pesantren tidak hanya untuk pesantren NU, tetapi banyak ormas Islam. Mathla'ul Anwar dan lainnya juga punya pesantren," kata Kiai Said.
Pengasuh Pesantren As-Tsaqafah Ciganjur ini menjelaskan urgensi UU Pesantren. Menurutnya, pesantren selama ini menjadi lembaga pendidikan pinggiran. Padahal, kontribusi pesantren sejak zaman kolonial hingga kini untuk kepentingan Islam dan peradaban bangsa Indonesia tidak perlu diragukan.
“Kita ingin pesantren menjadi pendidikan mainstream, tidak jadi lembaga pendidikan pinggiran dan marjinal. RUU Pesantren sudah saatnya diketok. Ki Hajar Dewantara mengatakan kelebihan pendidikan pesantren dalam membangun karakter bangsa. Ki Hajar Dewantara sebagai santri Syekh Sulaiman Borobudur, Pangeran Diponegoro juga santri yang merepotkan Belanda selama 1825-1830," kata Kiai Said.
Rapat Pleno PBNU ini berisi laporan kinerja dari lembaga dan badan otonom PBNU yang kemudian ditanggapi oleh PBNU. Setelah itu, dilanjut dengan sidang-sidang komisi yang terbagi atas komisi program, organisasi, dan rekomendasi.
Forum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam satu tahun ke depan sehingga Muktamar NU 2020 dapat terselenggara dengan baik. Sebab, program-program satu tahun mendatang fokus pada setiap provinsi.(fri/jpnn)
PBNU meminta Polri harus lebih tegas lagi menghadapi kelompok radikal, bukan hanya HTI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara