PD Dorong Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Ratna Sarumpaet
Dia tidak meragukan sumber daya manusia di Polri, mampu melakukan penyelidikan begitu informasi pengeroyokan Ratna viral di media sosial. Karena polisi bisa mengutus tim ke masing-masing lokasi yang disebutkan dalam laporan.
"Tapi yang memang aneh bagi saya itu, kenapa polisi melakukan pengusutan itu semua. Kenapa mereka tidak pasif saja seperti pernyataan-pernyataan sebelumnya yang mengatakan bahwa tidak ada laporan. Kan itu yang tidak berkesusaian antara pernyataan polisi dengan sikap yang dilakukan," tutur Ferdinand.
Dari pihak Ratna pun, diakui Ferdinand ada juga kejanggalan. Namun dia harus memilih percaya kepada informasi yang disampaikan pihak Ratna yang sudah dikenalnya sendiri integritasnya cukup baik, tidak pernah ada perlakuan-perlakuan tercela yang dilakukannya.
"Tidak mungkin juga Ratna itu berbohong. Tetapi dengan adanya penyelidikan oleh polisi ini, memang menjadi patut, saya sudah sarankan pemerintah membentuk tim ad hoc. Tim pencari fakta untuk menelusuri fakta-fakta kebenaran. Karena ini sudah menyangkut politik tinggi, menyangkut isu nasional dan membelah masyarakat kita," jelasnya.
Publik menurut Ferdinand, tidak cukup lagi hanya mempercayai keterangan Ratna, maupun percaya pada hasil penyelidikan polisi. Sehingga diperlukan tim pencari fakta untuk mengurai kebenaran peristiwanya.
"Dan yang satu-satunya bisa membuktikan ini adalah dokter yang menangani dan rekam mediknya," tandas Ferdinand. (fat/jpnn)
Ketua Divisi Humas dan Advokasi Hukum PD, Ferdinand Hutahaean heran polisi sudah menyiapkan laporan soal Ratna Sarumpaet sedetail itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rio Dewanto Geram Anaknya Diberi Cincin Sama Gebetan
- Profil AKBP Jerry, Anak Buah Fadil Imran yang Ditahan di Patsus, Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet
- 3 Berita Terheboh: Ratna Sarumpaet Ungkap Targetnya, Fan Akan Sambut Ahmad Dhani
- Oh, Ini Target Ratna Sarumpaet Setelah Bebas
- Muannas Alaidid Harapkan Ratna Sarumpaet Sadar dan Tak Sebar Hoaks Lagi
- Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan Sibuk