PD Persoalkan Masa Jabatan Pj Wali Kota Makassar Dua Tahun
Sabtu, 30 Juni 2018 – 14:58 WIB

Didi Irawadi Syamsudin. Foto: dok/JPNN.com
“Jadi akan dilaksanakan gelombang berikutnya yakni 2020 sehingga ada konsekuensi ditunjuk penjabat melaksanakan pemerintahan di Kota Makassar,” ungkap Arief dalam kesempatan itu.
Dia mengatakan memang kewenangan Pj terbatas, dan berbeda dengan pejabat definitif. Salah satunya adalah kewenangan dalam hal anggaran.(boy/jpnn)
Sejumlah hasil hitung cepat menyatakan bahwa pemilihan wali kota Makassar, Sulawesi Selatan, dimenangkan kotak kosong. Hal ini perlu dilakukan pemilihan ulang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat