PDFI Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri Siang Ini

PDFI Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri Siang Ini
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). PDFI berencana mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J hari ini (22/8). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PDFI mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J siang ini


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News