PDIP Belum Sanksi Agus Condro

PDIP Belum Sanksi Agus Condro
PDIP Belum Sanksi Agus Condro

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDIP menggelar pertemuan dan memanggil Agus Condro untuk memberikan klarifikasi terkait pengakuannya tentang pemberian uang Rp 500 juta setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada 2004.

Namun pimpinan FPDIP belum mengambil sikap terhadap Agus Condro, Bahkan Agus masih tetapi dipasang sebagai salah satu bakal calon legislatif (caleg) PDIP pada Pemilu 2009 nanti.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto kepada wartawan di sela-sela pertemuan FPDIP untuk meminta klarifikasi dari Agus Condro, Rabu (20/8), mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penilaian atas penjelasan Agus. "Hari masih siang, belum maghrib. Kami belum memberikan penilaian," ujar Bambang.

FPDIP secara khusus memanggil Agus Condro untuk menyampaikan klarifikasi atas pernyatannya di media massa, yakni tentang adanya pemberian uang sebesar RP 500 juta usai pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada 2004.

Sementara Wakil Ketua FPDIP, Ganjar Pranowo, mengatakan, PDIP tetap mengusung Agus Chondro sebagai bakal calon legislatif (caleg) PDIP pada Pemilu 2009. Menurut Ganjar, Agus dipasang sebagai caleg PDIP di daerah pemilihan Jawa Tengah VIII.

Hanya saja Ganjar tidak menyebutkan secara rinci apakah Agus dipasang sebagai caleg di nomor urut kecil atau nomor sepatu. "Tetapi nomor urut berapa, itu saya belum tahu," ujar Ganjar.

Politisi muda PDIP ini beralasan, meski sudah tahu masuk dalam daftar caleg dan daerah pemilihannya namun sampai sejauh ini memang rata-rata politisi PDIP masih belum diberitahu nomor urut yang ditetapkan oleh pimpinan PDIP.

"Saya saja belum tahu dapat nomor urut berapa. Kami semua memang belum tahu nomor urutnya," kilahnya.(ara/JPNN)

Berita Selanjutnya:
Muhaimin Percayai KPU

JAKARTA - Fraksi PDIP menggelar pertemuan dan memanggil Agus Condro untuk memberikan klarifikasi terkait pengakuannya tentang pemberian uang Rp 500


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News