PDIP Curigai MK Terburu-buru Putuskan Gugatan MD3

PDIP Curigai MK Terburu-buru Putuskan Gugatan MD3
PDIP Curigai MK Terburu-buru Putuskan Gugatan MD3. Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Foto: JPNN.com

Para pemohon juga menyampaikan keberatan atas proses pembuatan UU MD3 melanggar prosedur pembuatan UU, khususnya asas keterbukaan yang diatur dalam pasal 5 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut Pemohon, rumusan aturan-aturan tersebut tidak berasal dari "naskah akademik" yang diajukan di awal pembahasan RUU MD3 di DPR yang kemudian disampaikan pada pemerintah. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tampak terlihat murung saat melangkah keluar dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News