PDIP dan PDS Melunak Soal RUU Pornografi
Bersedia Lagi Ikut Rapat Pansus
Kamis, 09 Oktober 2008 – 20:12 WIB

PDIP dan PDS Melunak Soal RUU Pornografi
Sementara anggota FPDIP yang juga dikenal keras menolak RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari, mengatakan bahwa fraksinya akan berusaha keras agar RUU Pornografi tidak menjadikan perempuan dan anak-anak justru yang tak lain korban justru menjadi tersangka.
Baca Juga:
"Bagaimanapun anak-anak dan wanita seperti itu adalah korban yang harus dilindungi. Oleh karena itu, sudah seharusnya dilindungi dan tidak diberatkan oleh RUU Pornografi," ujarnya.
Eva mengingatkan, UU 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan UU telah mengatur prinsip kebhinekaan dalam pembuatan UU. Karenanya tak dapat dipungkiri jika masih ada daerah yang tersinggung karena draft RUU dianggap merendahkan nilai-nilai lokal akibat terancam harus diseragamkan.
Senada dengan FPDIP, Fraksi Partai Damai Sejahtera yang selama bersikap keras dan menolak RUU Pornografi, juga mulai melunak. Ketua FPDS Carol Daniel Kadang malah mengaku menyambut positif rencana Panja RUU Pornografi yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) langsung di tiga propinsi yaitu Sulawesi Utara, Bali dan DI Yogyakarta. "Kunjungan tersebut harus mengakomdir kelompok yang keberatan berlakunya RUU tersebut," tandasnya.
JAKARTA – Setelah sempat memboikot dan keluar dari rapat-rapat pembahasan RUU Pornografi, akhirnya Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Sejahtera
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci