PDIP di Bawah PKB

PDIP di Bawah PKB
PDIP di Bawah PKB

jpnn.com - SLAWI – Pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kabupaten Tegal untuk menghitung perolehan suara DPRD Kabupaten baru dimulai pukul 01.00 WIB, Senin (21/4).  Dari hasil rekapitulasi tersebut, diperkirakan anggota DPRD Kabupaten Tegal akan dikuasai wajah baru.

Perhitungan suara yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Kudus Slawi itu selesai sekitar pukul 04.30 WIB. Hasil rekap yang disampaikan per kecamatan oleh KPU, PKB memperoleh hasil tertinggi, yakni 155.137 suara. Suara tertinggi kedua diperoleh PDIP dengan jumlah suara 143.611.

Disusul Partai Gerindra 78.876 suara, Partai Golkar 74.438 suara, PPP 45.742 suara, PAN 45.174 suara, PKS 44.129 suara, Partai Demokrat 41.156 suara, Partai Nasdem 35.784 suara, Partai Hanura 34.699 suara, PBB 2.482 suara, dan PKPI 1.828 suara.

Sementara itu, dari 50 kursi DPRD Tegal yang diperebutkan oleh calaon anggota legislatif (caleg) dari 12 partai politik, yang dihitung per daerah pemilihan, diprediksi PKB memperoleh kursi terbanyak, yaitu 13 kursi, disusul PDIP 11 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PPP 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Hanura 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, dan Nasdem 1 kursi.

Semua kursi itu diperoleh dari enam dapil yang ada di Kabupaten Tegal. Dari semua calaog yang terpilih, diprediksi 60 persen berasal dari wajah baru. Yakni 20 kursi, wajah lama dan 60 kursi wajah baru.

Diketahui, dalam rapat pelno tersebut berjalan lancar. Meski demikian, saat perhitungan bukan berarti tidak ada sanggahan dari beberapa saksi yang hadir. Namun, sanggahan itu langsung bisa tersesaikan. Sebab, dari awal Ketua KPU Kabupaten Tegal Sukartono sudah meminta kepada peserta yang mengikuti rapat pleno agar persoalan yang muncul bisa diselesaikan saat itu juga.

”Kami minta jika ada masalah langsung disampaikan dan disesaikan di sini,” kata Sukartono sebelum perhitungan suara DPRD itu dimulai.

Dia juga menegaskan, jika ada yang mempersoalkan dengan menunjukkan C1, KPU tidak segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian. ”Jangan coba-coba ada yang memanipulasi C1, kami akan laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

SLAWI – Pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kabupaten Tegal untuk menghitung perolehan suara DPRD Kabupaten baru dimulai pukul 01.00 WIB, Senin (21/4). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News