PDIP Dorong Pejabat Gagal Harus Diganti

PDIP Dorong Pejabat Gagal Harus Diganti
PDIP Dorong Pejabat Gagal Harus Diganti

jpnn.com - FRAKSI PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memuji tindakan tegas Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tindakan mengganti sejumlah pimpinan eselon II (dinas dan walikota). Kebijakan itu sejalan dengan harapan fraksi berlambang banteng itu.

Fraksi PDI perjuangan juga menginginkan gubernur tidak terlalu berbaik hati pada pejabat yang tidak mampu bekerja. "Kami mendukung penuh langkah tegas gubernur, mengganti pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta H E Syahrial kepada INDOPOS, kemarin (18/2).

Menurut Syahrial yang juga calon legislatif (caleg) DPRD DKI nomor urut 2, daerah pemilihan 5, Jakarta Timur itu mengatakan, tidak semestinya pejabat hanya memberi laporan "Asal Bapak Senang". Hal itu tidak boleh dipertahankan. Sebab perilaku tersebut bisa menghambat program kerja gubernu dan wakil gubernur. "Pejabat yang ABS tidak dapat mengikuti irama kerja gubernur dan wakil gubernur. Sehingga bisa merugikan jika dipertahankan," tandas dia.

Loyalis Megawati Soekarnoputri itu juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar bisa mengikuti ritme kerja Jokowi-Ahok. Jangan menjadi pemimpin SKPD yang hanya bisa melempar tanggung jawab, dan suka dengan kegiatan seremonial saja. Sebagai tangan kanan gubernur, pejabat hendaknya tidak menghitung jam kerja.  

"Kepala dinas jangan cepat-cepat pulang kantor. Jika berdasarkan aturan, pukul lima sore boleh pulang, seorang kepala dinas jangan buru-buru pulang. Selesaikan tugas dulu, kalau perlu jam lima pagi baru mereka pulang," tutur Syahrial.

Syahrial juga menegaskan, para pejabat harus cepat tanggap bila menemukan masalah di lapangan. “Misalnya jalan rusak, jangan buru-buru laporan ke gubernur, kerjakan sendiri dulu. Begitu juga pengerukan saluran yang terhambat, juga harus diselesaikan. Setelah tuntas, baru melapor ke gubernur," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jokowi telah mengganti tujuh pejabat eselon II. Mereka adalah, Ipih Ruyani yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Kelautan dan Pertanian. Pejabat yang satu ini dinilai gagal mengikuti ritme kerja Jokowi, dan selama menjabat tidak pernah memiliki prestasi apapun. 

Pejabat lainnya yang juga dicopot dari jabatannya yakni Taufik Yudi Mulyanto (mantan kepala Dinas Pendidikan), Udar Pristono (mantan kepala Dinas Perhubungan), Kian Kelana (mantan kepala Dinas Sosial), Sugiyanta (mantan kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan), Zaenal Musafa (mantan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), serta Unu Nurdin (mantan kepala Dinas Kebersihan). (wok)

FRAKSI PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memuji tindakan tegas Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tindakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News