PDIP Jabar Buka Posko Pengaduan DPT

PDIP Jabar Buka Posko Pengaduan DPT
PDIP Jabar Buka Posko Pengaduan DPT

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat membuka posko pengaduan masyarakat guna menampung temuan ketidaksesuaian nama  dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Pembukaan poskoitu didasari pentingnya akurasi data pemilih, menyusul temuan masih adanya data pemilih yang bermasalah sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan rekapitulasi DPT nasional.

"Silakan warga Jawa Barat mengadukan bila tidak terdaftar dalam DPT, atau bahkan memiliki DPT ganda di dua daerah. Laporkan ke sekretariat DPD PDIP terdekat di kota atau kabupaten, atau langsung ke DPD PDIP Jabar,” ujar Waras Wasisto, Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DPD PDIP Jabar,  Sabtu (26/10).

Selain membuka posko pengaduan, PDIP Jabar juga memerintahkan seluruh DPC PDIP di 26 kabupaten/kota langsung mengecek data pemilih ke KPU setempat. Selanjutnya, kata Waras, hasilnya harus segera dilaporkan ke DPD.

"Jadi setiap DPC harus memantau dan mengecek DPT ke KPU. Apabila ada kejanggalan bahkan kesalahan dalam DPT yang akan ditetapkan, segera dilaporkan ke DPD PDI Perjuangan Jabar," paparnya.

Waras menambahkan, pemantauan penyusunan DPT merupakan bentuk kepedulian PDIP  agar pemilu 2014 mendatang berlangsung transparan. Karenanya ia juga memaklumi keputusan KPU menunda penetapan DPT nasional.

“Kalau dilihat dari preseden peristiwa-peristiwa yang ada, memang tidak ada pilihan bagi KPU selain menunda penetapan DPT. Kalau dipaksakan, akan banyak rentetan persoalan yang akan mengganggu. Jadi lebih baik mereka menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Tapi dengan catatan kalau Bawaslu tidak bisa membuktikan masalah-masalah yang disebutkan, publik tentu akan menilai kinerja kedua lembaga ini," ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat membuka posko pengaduan masyarakat guna menampung temuan ketidaksesuaian nama 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News