PDIP Kecam Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang: Kenapa Mendekati Pilkada?

Penggeledahan yang dilakukan menjelang pendaftaran calon kepala daerah sangat merugikan partainya.
"Saya sebagai kader PDI Perjuangan juga merasa rugi, elektabilitas Mbak Ita paling tinggi, lalu diframing seolah sebagai tersangka padahal tidak dinyatakan tersangka oleh KPK," katanya.
Politikus senior PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa kabar beredar mengenai penetapan tersangka terhadap Mbak Ita adalah pemberitaan yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Itu hoaks, secara resmi KPK belum menyatakan adanya tersangka. Pencekalan pun tak menyebut nama, biarkan KPK bekerja menyelidiki, ketika ada tindak pidana korupsi itu risiko masing-masing," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu (17/7).
Selain ruang kerja dan rumah pribadi Wali Kota Semarang, KPK juga mengeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akhirnya tampil dan buka suara ke publik seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya.
"Ya saya pada saat ada kegiatan di Pemerintah Kota Semarang saya ada di kantor, memang di atas," katanya seusai rapat paripurna di DPRD Kota Semarang, Senin (22/7).
Begini respons politikus senior PDIP soal penggeledahan kantor wali kota Semarang: operasi politik.
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor