PDIP Larang Kadernya & Simpatisan Ganjar Berdemo di MK, Hasto Singgung soal Karma

PDIP Larang Kadernya & Simpatisan Ganjar Berdemo di MK, Hasto Singgung soal Karma
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mewanti-wanti seluruh kadernya tidak menggelar aksi unjuk rasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada hari ini (16/10/2023) memutus uji materi usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, larangan itu juga berlaku untuk para pendukung Ganjar Pranowo.

“Berkaitan dengan dinamika politik yang muncul atas gugatan di MK, baik berkaitan dengan batas usia minumum bakal capres dan bakal cawapres serta dugaan adanya upaya untuk menambahkan materi muatan baru, PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader, serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK,” ujar Hasto melalui layanan pesan ke media.

Politikus asal Yogyakarta itu menegaskan larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajari falsafah tentang baik akan terbukti dan buruk bakal tampak dengan sendirinya.

Hasto menegaskan politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan pada interes individu, keluarga, atau golongan.

"Ketika etika politik, norma kebenaran, dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force (kekuatan morel, red),” ujarnya.

Oleh karena itu, PDIP mengajak semua pihak mencermati keputusan MK. Hasto menyatakan andai hakim MK menggadaikan diri pada kepentingan pihak tertentu, pasti akan ada akibatnya.

“Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya, MK bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” tuturnya.

PDIP mewanti-wanti para kadernya tidak menggelar aksi demo ke MK yang pada hari ini memutus permohonan uji materi usia minimal capres-cawapres di UU Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News