PDIP Pengin Ada Badan Pengawas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPR tengah mempelajari hasil temuan sementara Pantia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu pula, FPDIP DPR mulai mewacanakan pembentukan Badan Pengawas KPK.
Bendahara FPDIP DPR Alex Indra Lukman mengatakan, dalam sejarah RI tidak ada lembaga yang bekerja tanpa pengawasan. "Oleh karena itu, terkait ini maka kita mendorong dibentuknya Badan Pengawas," kata Alex di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Alex menambahkan, FPDIP DPR juga tengah mempelajari apakah pembentukan Badan Pengawas harus lewat revisi UU KPK atau tidak. "Sekarang kami lagi mencermati itu," jelasnya.
Menurut dia, Badan Pengawas KPK harus dibentuk mengingat banyaknya temuan-temuan tentang dugaan penyimpangan kinerja lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. FPDIP pun akan merekomendasikan pembentukan Badan Pengawas KPK.
"Nah, implikasinya membentuk badan pengawas itu nanti harus merevisi UU, kami cermati. Ini kan masih laporan-laporan terus," ujarnya.(boy/jpnn)
Fraksi PDIP DPR tengah mempelajari hasil temuan sementara Pantia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu pula, FPDIP DPR
Redaktur & Reporter : Boy
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya