PDIP Pengin Ada Badan Pengawas KPK

PDIP Pengin Ada Badan Pengawas KPK
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPR tengah mempelajari hasil temuan sementara Pantia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu pula, FPDIP DPR mulai mewacanakan pembentukan Badan Pengawas KPK.

Bendahara FPDIP DPR Alex Indra Lukman mengatakan, dalam sejarah RI tidak ada lembaga yang bekerja tanpa pengawasan. "Oleh karena itu, terkait ini maka kita mendorong dibentuknya Badan Pengawas," kata Alex di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Alex menambahkan, FPDIP DPR juga tengah mempelajari apakah pembentukan Badan Pengawas harus lewat revisi UU KPK atau tidak. "Sekarang kami lagi mencermati itu," jelasnya.

Menurut dia, Badan Pengawas KPK harus dibentuk mengingat banyaknya temuan-temuan tentang dugaan penyimpangan kinerja lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. FPDIP pun akan merekomendasikan pembentukan Badan Pengawas KPK.

"Nah, implikasinya membentuk badan pengawas itu nanti harus merevisi UU, kami cermati. Ini kan masih laporan-laporan terus," ujarnya.(boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Pansus Tuding KPK Ambigu

Fraksi PDIP DPR tengah mempelajari hasil temuan sementara Pantia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu pula, FPDIP DPR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News