PDIP: Prinsip Dasar Perppu Ormas Selamatkan Ideologi Negara

PDIP: Prinsip Dasar Perppu Ormas Selamatkan Ideologi Negara
Ketua Fraksi PDIP Komisi II DPR Komarudin Watubun (batik) bersalaman dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/JPNN

Terkait sikap fraksi saat proses pembahasan, Komaruddin menilai pandangan kritis paling ditunjukkan Fraksi Partai Demokrat.

Dia mengatakan, Fraksi Demokrat memberikan catatan sejumlah klausul sepatutnya direvisi.

Namun, sambung Komarudin, Demokrat menyetujui perppu tersebut disahkan terlebih dulu.

"Perpu Pilkada kan juga kami lakukan hal yang sama. Jadi, tidak bisa menyebut ini belum genting dan memaksa. Itu kan pendapat mereka (fraksi yang menolak)," imbuh Komarudin.

 Dia menuturkan, PAN yang telah mendeklarasikan sebagai partai pendukung pemerintah justru berseberangan dengan alasan yang tidak masuk di akal.

"Terus terang kecewa dengan sikap PAN. Kan mitra koalisi, tapi kok mengambil sikap ambivalen seperti itu. Kalau tidak mau berkoalisi, gentle, dong. Apalagi, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan gencar melakukan sosialisasi empat pilar ke berbagai daerah dengan menggunakan anggaran negara," ujarnya.

Dia menegaskan, Pancasila tidak membutuhkan pidato-pidato penuh bumbu-bumbu mengelabui makna sebenarnya.

“Sekarang jelas sudah pengambilan keputusan tersebut mencerminkan siapa pendukung Pancasila siapa yang tidak," kata Komarudin. (jos/jpnn)


Komaruddin Watubun menyesalkan sikap PAN, PKS, dan Gerindra yang menolak Perppu Ormas menjadi undang-undang.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News