PDIP Sebut di Jakarta Pemilih Fiktif Capai 15 Persen
Senin, 02 Desember 2013 – 19:34 WIB

PDIP Sebut di Jakarta Pemilih Fiktif Capai 15 Persen
“Kita khawatir akan kena tindak pidana penghilangan hak pemilih yang diatur dalam undang-undang pemilu. Kemudian melanggar hak konstitusional yang bisa diseret ke MK dan tentu saja dengan pelanggaran masif itu dia bisa juga dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Tim Pengkajian dan Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengingatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR