PDIP Sebut Jual Beli Jabatan Marak di Era Anies Baswedan, Anak Buahnya Tidak Terima

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Maria, pihaknya hingga saat ini belum menemukan soal kasus jual beli jabatan seperti yang dituduhkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
"Alhamdulillah di tataran kami tidak ada (temuan jual beli jabatan) karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Maria saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengeklaim pihaknya selalu menyelenggarakan proses pengangkatan termasuk lurah dan camat sesuai mekanisme.
Ada sejumlah proses yang harus dilalui. Pertama, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mesti mengajukan nama-nama yang akan diusulkan untuk naik jabatan.
Lalu, BKD akan menggodok nama-nama tersebut sebelum dilanjutkan ke uji kompetensi.
“Hasil dari uji kompetensi itu kemudian akan digunakan sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” kata dia.
Baperjakat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali dan beranggotakan Asisten Pemerintahan Setda DKI, perwakilan SKPD, Inspektorat, dan BKD.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia