PDIP: Sistem Pencegahan Korupsi Mandul

PDIP: Sistem Pencegahan Korupsi Mandul
Hasto Kristiyanto. Foto: Humas PDIP for JPNN.com

Dia menjelaskan, kesan adanya kepentingan politik dapat dicermati pada kasus OTT terhadap Wali Kota Blitar Samanhudi dan calon bupati terkuat di Tulungagung Sahri Mulyo.

Mereka berdua tidak terkena OTT secara langsung. Namun, ujar Hasto, mengapa beberapa media online tertentu di Jakarta dalam waktu yang sangat singkat memberitakan OTT kedua orang tersebut.

Seakan-akan menggambarkan keduanya sudah menjadi target dan memang harus ditangkap baik melalui OTT langsung maupun tidak.

"Dan faktanya yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit dan bukan pejabat negara. Lalu di Kabupaten Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Sahri Mulyo. Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Sahri Mulyo. Ada apa di balik ini?" papar Hasto.

PDI Perjuangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK manakala OTT tersebut dilakukan dengan berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dalam hukum dan sesuai mekanisme hukum itu sendiri.

Namun pertanyaannya, apakah OTT tersebut tidak dipengaruhi oleh kontestasi pilkada. Siapa yang bisa memastikan hal ini bahwa segala sesuatunya dilakukan secara proper dan sesuai mekanisme hukum yang jujur dan berkeadilan.

Sebab di masa lalu, ada oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan eksternal. Dia mencontohkan, misalnya pencoretan bakal calon menteri yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan nampak ada vested interest.

"Demikian halnya terhadap kebocoran sprindik Anas Urbaningrum misalnya," tambah Hasto.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara panjang lebar soal pemberantasan korupsi dan OTT kepala daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News