PDIP: Sistem Pencegahan Korupsi Mandul

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP sungguh merasa geram dan marah atas berbagai tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan kemanusiaan.
Hasto mengatakan partai sudah memberikan sanksi tertinggi yang dilakukan yaitu pemecatan seketika, tidak mendapat bantuan hukum dan mengakhiri karier politik kader yang tersangkut kasus rasuah.
Namun, Hasto heran mengapa korupsi masih terjadi. Begitu banyak kepala daerah yang ditangkap, lalu apakah memang sudah begitu rusak karakter dan mentalitas atau karena sistem pemilihan langsung yang mendorong sikap koruptif, atau pencegahan korupsi yang mandul.
"Dan pada kenyataannya apakah kita lebih asyik menikmati drama OTT tersebut?” katanya, Minggu (10/6).
Hasto menambahkan, PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi dan tercatat sebagai partai yang langsung memberikan sanksi maksimum bagi para koruptor.
“Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" katanya.
Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar.
"Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen," ungkap Hasto.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara panjang lebar soal pemberantasan korupsi dan OTT kepala daerah
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina