PDIP Usul Setelah Lima Tahun
Bekas Anggota KPU Jadi Pengurus Parpol
Kamis, 18 November 2010 – 07:37 WIB

PDIP Usul Setelah Lima Tahun
JAKARTA - Untuk memecahkan kebuntuan dalam perumusan draf RUU Penyelenggara Pemilu terkait boleh atau tidaknya kader parpol menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Fraksi PDIP menawarkan jalan tengah. FPDIP mengusulkan kader parpol yang duduk di KPU diikat dengan pelarangan bergabung ke kepengurusan parpol atau menjadi pejabat negara setidaknya hingga lima tahun setelah berakhirnya masa tugas di KPU. Terobosan itu diyakini bisa meminimalisasi potensi keberpihakan para anggota KPU kepada salah satu peserta pemilu yang menawarkan deal-deal jabatan tertentu. PDIP termasuk di antara tujuh parpol di DPR yang mendukung diperbolehkannya kader parpol masuk KPU. Yang lain adalah Fraksi Partai Golkar, FPKS, FPPP, FPKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dan FPAN mengambil posisi yang berseberangan.
"Belajar dari pengalaman Andi Nurpati dan yang lain itu, kami setuju minimal lima tahun setelah menjabat sebagai anggota KPU, tidak boleh (menerima jabatan politik apa pun, Red) di semua tingkatan," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Raby (17/11).
Baca Juga:
Andi Nurpati memang contoh populer anggota KPU yang langsung merapat ke jajaran elite DPP Partai Demokrat setelah Pemilu 2009 usai. Keputusan itu memicu kontroversi. Bahkan, banyak yang mempertanyakan kualitas independensi KPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk memecahkan kebuntuan dalam perumusan draf RUU Penyelenggara Pemilu terkait boleh atau tidaknya kader parpol menjadi anggota Komisi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen