PDIP Wajib Pilih Paket A di RUU Pemilu

PDIP Wajib Pilih Paket A di RUU Pemilu
Arif Wibowo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP terus merapatkan barisan jelang paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7) besok.

Dalam rapat fraksi yang digelar, Rabu (19/7) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, seluruh anggota diwajibkan memilih paket A terkait lima isu krusial RUU Pemilu itu.

Paket A itu berisikan ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara saint lague murni. Jika pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat atau voting, seluruh anggota harua satu barisan.

“Tadi memastikan semua anggota Fraksi PDIP hadir jika besok akan dilaksanakan voting dan pilihan atas paket A itu bisa dilaksanakan secara konsisten,” kata anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo, Rabu (19/7).

Dia mengatakan, dalam rapat fraksi itu 106 anggota diwajibkan hadir paripurna. Kecuali alasan yang masuk diakal seperti sakit, tidak akan disanksi kalau tak hadir. "Tadi juga mendisiplinkan seluruh anggoga fraksi supaya tidak ada yang absen," tegasnya.

Dia mengatakan, bagi PDIP wajib hukumnya memilih paket A. "Kalau bahasanya fardu ain, bukan fardu kifayah," katanya.(boy/jpnn)


Fraksi PDIP terus merapatkan barisan jelang paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7) besok.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News