PDS Anggap RUU Parpol Menafikan Kebhinnekaan

PDS Anggap RUU Parpol Menafikan Kebhinnekaan
PDS Anggap RUU Parpol Menafikan Kebhinnekaan
Jika masyarakat memang sudah tidak lagi menyukai partai-partai yang berbasiskan agama, kata Denny, biarlah partai politik itu membubarkan diri dengan sendirinya, "Hal yang paling kita takutkan, jangan sampai timbul persepsi dari masyarakat tertentu bahwa suatu parpol bubar karena keserakahan partai-partai sekuler," ujarnya.

Karena itu, PDS akan tetap berjuang sesuai dengan kemampuan yang ada, Denny merasa yakin PDS tidak sendirian dalam melihat ketidakadilan ini.

"Kita lihat saja perkembangan ke depan, semoga masih banyak orang berpikir cerdas, di mana ada kebenaran dan keadilan maka di situ akan tumbuh damai sejahtera,” pungkasnya. (fas/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Cak Anam Pimpin PKNU Lagi

JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, menilai beberapa perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News