PDS Anggap RUU Parpol Menafikan Kebhinnekaan
Rabu, 15 Desember 2010 – 00:20 WIB
Jika masyarakat memang sudah tidak lagi menyukai partai-partai yang berbasiskan agama, kata Denny, biarlah partai politik itu membubarkan diri dengan sendirinya, "Hal yang paling kita takutkan, jangan sampai timbul persepsi dari masyarakat tertentu bahwa suatu parpol bubar karena keserakahan partai-partai sekuler," ujarnya.
Karena itu, PDS akan tetap berjuang sesuai dengan kemampuan yang ada, Denny merasa yakin PDS tidak sendirian dalam melihat ketidakadilan ini.
"Kita lihat saja perkembangan ke depan, semoga masih banyak orang berpikir cerdas, di mana ada kebenaran dan keadilan maka di situ akan tumbuh damai sejahtera,” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, menilai beberapa perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPNVJ Gelar Seminar Literasi Politik kepada Gen Z
- PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Mulai Hari Ini
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil