PDS Merasa Tak Mampu Penuhi UU Pemilu
Dorong Kembali ke Aturan Lama
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:20 WIB

PDS Merasa Tak Mampu Penuhi UU Pemilu
Lebih jauh Denny menegaskan, PDS bersama beberapa partai lainnya akan segera melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Inilah cermin praktek politik jegal-jegalan di Indonesia. Maka, kami PDS dengan teman-teman partai lainnya akan lakukan gugatan ke MK," ujar Denny. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, menyatakan bahwa sebaiknya untuk proses Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 mendatang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen