PDS Tetap Tolak RUU Pornografi
Jumat, 19 September 2008 – 21:12 WIB

PDS Tetap Tolak RUU Pornografi
Anggota DPRD Bali, I Made Arjaya menyatakan, masyarakat Bali tetap menolak RUU Pornografi. "Kami tetap menuntut pembatalan pengesahan RUU Pornografi karena bila diterapkan akan mencederai pluralitas yang ada di tanah air," ujarnya.
Baca Juga:
Arjaya menegaskan, Indonesia sudah memiliki delapan UU termasuk KUHP yang mengatur ruang publik terhadap hal-hal pornografi. "Apalagi sebentar lagi ada revisi KUHP. Kalau mau dimasukkan KUHP ya dimasukkan ketika revisi," cetusnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menuding penundaan pengambilan keputusan atas RUU Pornografi hanya akal-akalany Pansus untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Honrer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal